Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Aksi Jilid ke-III, Aliansi Tarik Mandat Datangi Kemendagri Minta Copot Pj. Bupati Buru Syarif Hidayat

MALUKU | Kamis 8 Agustus Aliansi Tarik Mandat Kembali Mendesak mendagri, Meninjau kembali dan membatalkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru.

Arnold menegaskan Agar Mendagri Segera membatalkan Surat Keputusan tersebut, yang pertama nama Syarif hidayat tidak diusulakn Dprd Setempat ataupun Pemprov Maluku. 

Kemudian Pj. Bupati Syarif hidayat  Belum Lama Menjabat diduga telah Memangkas Angaran Pilkada yang telah di tetapkan Pj. Bupati Buru sebelumnya Jalaludin Salampesy bersama KPU dan Bawaslu Buru Senilai 33 Miliar Menjadi 22 Miliar tanpa Alasan yang pasti. 11 Miliarnya dalam tanda tanya Besar Sebab dari pemda Sendiri tidak mengubris Alasan Rasional apa terkait pemangkasan angaran tersebut.

Hal ini pun telah disuarakan oleh salah satu anggota DPRD Komisi I Provinsi Maluku.

Maka Demi Terselengaranya Pemilu yang Damai Dan Harmonis Mendagri Segera Mencopot Pj bupati Buru dari Jabatannya. Karena dugaan kami  pj. Bupati akan Cawe-Cawe kepada salah satu Calon Bupati di Pilkada Buru 2024 mendatang.

Arnold pun menegaskan bahwa Aksi Aliansi tarik mandat akan terus berlanjut ”Untuk itu Insha Allah Aksi Jilid IV segera kami diskusikan bersama kawan-kawan yang ikut berpartisipasi dari awal, Kemungkinan Jilid IV nanti kami melakukan Audensi,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar