Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Kurang Dari 2 Kali Kebutuhan, Panwascam V Koto Timur Perpanjang Masa Perekrutan PTPS Hingga 10 Oktober 2024



Panwascam V Koto Timur, Saat foto Bersama dengan Pimpinan Bawaslu Serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas usai acara. 




Padang Pariaman-
Tidak memenuhi dua kali kebutuhan untuk menjadi pengawas TPS di 4 Nagari, Panwascam V Koto Timur perpanjang pendaftaran bagi calon Pengawas TPS hingga 10 Oktober 2024. Sabtu (28/09/2024) 


"Perekrutan PTPS untuk 35 TPS di V Koto Timur terpaksa diperpanjang karena tidak memenuhi kuota yakni dua kali dari jumlah TPS untuk Pilkada serentak 2024," ujar Adrizon Junaidi, ketua Panwascam ini yang didampingi Afdhal Dinul Haq DM (Kordiv HP2H) 


Ia menjelaskan, perekrutan PTPS telah dibuka sejak 12-28 September 2024 oleh Panwascam V Koto Timur yang berkantor di Jalan Pariaman-Malalak, Korong Kampung Parik, Nagari Kudu Ganting, Padang Pariaman. 


"Sampai hari ini (28/09) calon PTPS yang mendaftar baru mencapai 48 peserta. Sementara dari peserta yang mendaftar untuk kuota perempuan 30% sudah terpenuhi," Ujar, Ketua Panwascam V Koto Timur ini.


Kembali menyampaikan, Adrizon juga berharap kepada putra-putri terbaik V Koto Timur untuk bisa bergabung sebagai bagian dari keikutsertaannya mensukseskan jalanya proses Pilkada serentak dengan menjadi bagian sebagai PTPS nantinya. 

Ditambahkan, untuk syarat umur dalam proses perpanjangan pendaftaran ini untuk menjadi calon PTPS berumur 17 tahun minimal. Sementara, perekrutan awak mesti berumur paling rendah 21 tahun. Terang, Adrizon. (Red


Posting Komentar

0 Komentar